KNPI bersama Kapolsek Malingping Grebek Pengedar Obat Tanpa Izin Edar

    KNPI bersama Kapolsek Malingping Grebek Pengedar Obat Tanpa Izin Edar

    LEBAK, - KNPI dan Kapolsek malingping bersama warga melakukan penggerebekan disebuah warung yang diduga menjual obat-obatan jenis Hexymer dan Tramadol  bertempat di Kampung Sawah Baru, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping. Rabu, 09 Agustus 2023.

    Dari penggrebekan tersebut, berhasil menangkap seorang pelaku pengedar penyalahgunaan obat-obatan tanpa izin edar yang belum diketahui identitasnya, sekaligus mengamankan sebanyak 850 butir obat jenis Hexymer.

    Hendrik Arrizqy, pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Malingping Wakil Ketua Bidang Hukum & HAM menyampaikan bahwa sudah seharusnya peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan di wilayah malingping diberantas sampai akar-akarnya.

    "Berawal dari keresahan aduan masyarakat sekitar, tentang peredaran penyalahgunaan obat-obatan. KNPI Malingping mencoba berkoordinasi dengan Polsek Malingping untuk melakukan penggerebekan pada warung tersebut." papar Hendrik Arrizqy.

    Ditambahkannya, DPK KNPI sudah konsisten berusaha dalam mencegah peredaran narkoba. Ia juga menyampaikan harapan besar kepada Satreskrim Narkoba Polres Lebak dan Lembaga terkait untuk memberantas bandar dan pengedar sampai ke akar.

     "Sejauh ini langkah DPK. KNPI Malingping konsisten dalam menyikapi terkait isu narkotika & penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dibuktikan dengan adanya langkah-langkah edukasi berupa seminar dan kesepakatan masyarakat untuk menindak tegas isu tersebut beberapa bulan lalu. yang jelas saya sangat berharap kepada Satreskrim Narkoba Polres Lebak dan Lembaga terkait untuk memberantas bandar dan pengedar sampai ke akarnya" terangnya.

    senada dengan apa yang disampaikan oleh Hendrik, Ketua KNPI Kecamatan Malingping M. Febi Pirmansyah menyampaikan kekhawatirannya pada generasi muda akan bahaya narkotika, tidak hanya itu ia juga berpesan dengan tegas untuk menjauhi hal-hal yang merusak generasi bangsa.

     "Saat ini generasi muda sedang di hajar dengan maraknya peredaran narkotika dan penyalah gunaan obat-obatan terlarang, tentunya ini akan mengganggu dan merusak terhadap generasi muda ke depan sebagai  penerus generasi bangsa." Tegas Febi.

    Terkait penggerebekan pengedar obat-obatan yang dilakukan oleh KNPI bersama jajaran Polsek, Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar mengatakan siap mendukung dan  bersinergi dengan KNPI dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pemberantasan Narkoba di wilayah hukumnya.

    "Saya selaku Kapolsek selalu siap dan mendukung untuk mengawal juga bersinergi dengan KNPI dan berbagai elemen masyarakat lainnya dalam upaya memberikan edukasi dan melakukan pemberantasan pengedaran penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Malingping." tutupnya.

    Maraknya peredaran obat-obatan tanpa izin edar di wilayah Lebak semakin memprihatinkan. Hal ini dilihat dari banyaknya pengedar obat tanpa izin edar yang tertangkap di Lebak. Adapun Pergerakan KNPI Malingping tersebut diawali dengan informasi keresahan masyarakat, hal ini dikarenakan banyaknya remaja bahkan anak-anak yang diduga membeli dan mengkonsumsi obat-obatan tanpa izin edar tersebut.***

    knpi kapolsek malingping obat-obatan izin edar tramadol hexymer
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Jajaran Polsek Gunungkencana Polres Lebak...

    Artikel Berikutnya

    HUT Pramuka ke-62, Kwaran Kecamatan Malingping...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer

    Ikuti Kami